Hormati Permintaan Pemerintah, Buruh Sritex Tunda Aksi di Jakarta

Hormati Permintaan Pemerintah, Buruh Sritex Tunda Aksi di Jakarta

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memutuskan untuk menunda keberangkatan mereka ke Jakarta yang direncanakan hari ini, Senin (13/1/2025).

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengungkapkan bahwa penundaan aksi ini merupakan hasil dari komunikasi yang dilakukan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat kunjungannya ke Sritex beberapa waktu lalu.

"Kami menunda aksi ke Jakarta, karena kami menghormati permintaan Presiden/pemerintah yang meminta kami mempercayai apa yang akan dilakukan pemerintah terkait permintaan kami tentang kelangsungan kerja dan kelangsungan usaha," kata Slamet ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com.

Slamet menjelaskan bahwa aksi ke Jakarta akan diganti dengan audiensi yang melibatkan perwakilan 15 karyawan Sritex.

Namun, waktu pelaksanaan audiensi tersebut belum dapat ditentukan.

"Untuk giat aksi kami ganti dengan audensi 15 orang perwakilan karyawan Sritex, yang pelaksanaannya masih dikomunikasikan dengan Polda Metro dan instansi-instansi yang ingin kami tuju," ujarnya.

Selain itu, Slamet menambahkan bahwa penundaan aksi ini juga disebabkan oleh agenda rapat kreditur yang akan dihadiri di Pengadilan Negeri Semarang pada hari Selasa. "Besok agenda rapat kreditur di PN Semarang," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, meminta para buruh Sritex untuk mengurungkan niat melakukan aksi di Jakarta.

Noel, sapaan akrab Immanuel, menekankan agar buruh menyerahkan permasalahan yang dihadapi kepada pemerintah.

"Dengan hadirnya saya di sini, saya pastikan kepada kawan-kawan serikat pekerja bahwa aksi puluhan ribu itu sayang. Serahkan kepada pemerintah, yang akan menjamin keberlangsungan PT Sritex tetap berjalan," ujar Noel saat kunjungannya ke Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

Sumber