HRW Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang karena Warga Gaza Dipaksa Evakuasi Terus
GAZA, KOMPAS.com - Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan yang dirilis pada Kamis (14/11/2024) menyatakan bahwa Israel melakukan kejahatan perang di Gaza.
Pasalnya, perintah Israel untuk evakuasi warga Gaza secara berulang-ulang itu merupakan kejahatan perang pemindahan paksa.
Bahkan HRW juga menyebut tindakan Israel itu sebagai "pembersihan etnis" di beberapa bagian wilayah Palestina.
"Human Rights Watch telah mengumpulkan bukti bahwa pejabat Israel melakukan kejahatan perang pemindahan paksa," kata laporan itu, dikutip dari AFP.
"Tindakan Israel juga memenuhi definisi pembersihan etnis di wilayah-wilayah tempat warga Palestina tidak akan dapat kembali," HRW menambahkan.
Nadia Hardman, seorang peneliti HRW, mencatat temuan laporan setebal 172 halaman tersebut didasarkan pada wawancara dengan warga Gaza yang mengungsi, citra satelit, dan pelaporan publik yang dilakukan hingga Agustus 2024.
Israel mengatakan pemindahan tersebut dibenarkan demi keselamatan warga sipil atau oleh kepentingan militer.
Namun Hardman mengatakan bahwa Israel tidak dapat hanya mengandalkan kehadiran kelompok bersenjata untuk membenarkan pemindahan warga sipil.
"Israel harus menunjukkan dalam setiap kasus bahwa pemindahan warga sipil adalah satu-satunya pilihan, untuk sepenuhnya mematuhi hukum humaniter internasional," terangnya.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1,9 juta warga Palestina mengungsi di Gaza hingga Oktober 2024.
Sebelum dimulainya perang pada 7 Oktober 2023, angka populasi resmi untuk wilayah tersebut adalah 2,4 juta jiwa.
"Secara sistematis membuat sebagian besar wilayah Gaza tidak dapat dihuni dalam beberapa kasus secara permanen. Sama saja dengan pembersihan etnis," kata Ahmed Benchemsi, juru bicara divisi Timur Tengah HRW dalam jumpa pers.
Laporan HRW secara khusus menunjuk pada koridor Philadelphia dan Netzarim, yang membentang di sepanjang perbatasan Mesir.
Serta memotong Gaza di sepanjang poros timur-baratnya, yang telah diratakan, diperluas, dan dibersihkan oleh tentara Israel untuk menciptakan zona penyangga dan koridor keamanan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berulang kali menegaskan bahwa pasukan Israel harus mempertahankan kendali jangka panjang atas Koridor Philadelphia.
Hardman mengatakan pasukan Israel telah mengubah koridor Netzarim pusat, antara Kota Gaza dan Wadi Gaza, menjadi zona penyangga selebar empat kilometer yang sebagian besarnya bersih dari bangunan.