Hukuman Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Siswa SD Tertekan
MEDAN, KOMPAS.com - Kamelia (38), seorang ibu dari siswa kelas 4 SD di Yayasan Abdi Sukma, mengungkapkan rasa sakit hati dan trauma yang dialami anaknya setelah dihukum oleh guru inisial H.
Hukuman tersebut dijatuhkan karena anaknya menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Kamelia mengungkapkan, akibat perlakuan guru tersebut, anaknya kini enggan untuk bersekolah.
"Saya tahu akibat kejadian itu juga pasti membuat anak saya dibenci," ujar Kamelia kepada wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (11/1/2025).
Jika pihak yayasan tidak mengambil tindakan tegas terhadap guru H, dia akan memindahkan anaknya ke sekolah lain demi kesehatan mental anaknya.
"Saya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah, saya bilang kalau dia (guru H) tidak dikeluarkan, saya tarik anak saya, karena otomatis anak saya trauma," tambahnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menskorsing guru H.
"Kesimpulan kita tadi, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan," ujar Ahmad kepada wartawan di SD Abdi Sukma, Kota Medan, pada hari yang sama.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemecatan guru H, Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya masih akan berdiskusi dengan petinggi yayasan lainnya.
"Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat," ungkap Ahmad.
Ahmad juga menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada guru H untuk menghukum siswa dengan cara duduk di lantai.
"Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Kamelia terlihat merekam kejadian itu sambil menangis.
Ia menjelaskan bahwa anaknya menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair hingga akhir tahun 2024.
Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dan berniat menjual handphonenya untuk menambah pembayaran.
Namun, sebelum ia pergi ke sekolah, Kamelia mendengar cerita anaknya yang merasa malu karena dihukum duduk di lantai oleh gurunya selama dua hari berturut-turut dari jam 08.00 hingga 13.00.
Setelah mendengar cerita tersebut, Kamelia langsung menuju sekolah.
Setibanya di ruang kelas, ia melihat anaknya duduk di lantai, sementara teman-teman lainnya duduk di kursi.
"Saya bilang ke anak saya, kejam kali guru mu nak," kenang Kamelia, menirukan ucapan wali kelas anaknya yang menjelaskan peraturan di sekolah.