Ibu Bayi Tiba di TPU Semper, Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar Dimulai

Ibu Bayi Tiba di TPU Semper, Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar Dimulai

Proses penggalian dan pengangkatan (ekshumasi) jenazah bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia dimulai. Ibu dari bayi ,yakni FS, tiba di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Pantauan detikcom, Selasa (17/12/2024), FS datang menggunakan baju berwarna cokelat dengan kerudung cokelat dan menggunakan masker. Tim forensik menjelaskan proses ekshumasi kepada FS.

Kepada FS, salah satu anggota tim forensik menjelaskan bahwa proses ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel untuk keperluan tes DNA. FS yang hadir di lokasi terlihat menelepon suaminya MR yang masih dalam perjalanan menuju TPU Semper.

Terdengar MR meminta agar semua pihak menunggu kehadiran dirinya sebelum proses ekshumasi dimulai. Lewat telepon, dia mengatakan masih terjebak kemacetan.

Mendengar penjelasan MR, salah seorang tim forensik menjelaskan proses ekshumasi telah mundur dari jadwal awal pukul 09.00 WIB.

Adapun Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus meminta agar proses ekshumasi segera dimulai. Sebab, perwakilan keluarga sudah datang.

"Lebih baik kita mulai saja, kan ibu sudah datang, ayo," kata AKBP Firdaus.

Proses ekshumasi pun dimulai pada pukul 09.48 WIB. Saat proses ekshumasi dan pemeriksaan jasad bayi, FS tidak diperkenankan masuk dan menunggu di tenda yang berlokasi tak jauh dari makam bayi.

Sebelumnya diberitakan, polisi turut menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakpus. Polisi akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA dari bayi tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"(Ekshumasi) untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Ini tahapan yang dilakukan oleh penyelidik dan komitmen dari Polres Jakarta Pusat akan melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas," ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/12).

Pria berinisial MR menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut.

Namun pihak klinik merujuk istrinya ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut. Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi.

MR mengatakan setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS bahwa bayinya dalam keadaan kritis.

Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali diinformasikan pihak RS bayinya sudah meninggal dunia.

MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.

Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS.

"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.

Simak juga Video Kejutan untuk Kapolres Bogor dari Ibu Bayi Tertukar

[Gambas Video 20detik]

Sumber