Ibu di Jakut Minta KPAI Sembuhkan Trauma 2 Balitanya yang Dianiaya Pacarnya

Ibu di Jakut Minta KPAI Sembuhkan Trauma 2 Balitanya yang Dianiaya Pacarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu G (32) meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyembuhkan trauma dua balitanya ML (3) dan E (2) usai dianiaya pacarnya bernama Eka Chandra (28) di sebuah kamar kos, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Harapannya anak saya ML dan E bisa dibantu KPAI supaya ada treatment menyembuhkan psikisnya kembali," ungkap G saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Jumat (11/4/2025).

G mengatakan, luka lebam di tubuh kedua balitanya imbas dianiaya Eka sudah mulai membaik. Namun, untuk traumanya belum juga hilang hingga saat ini.

"Sudah membaik Alhamdulillah. Dia trauma banget, dari psikisnya," tutur G.

G mengatakan, sejak peristiwa penganiayaan itu, ML dan E lebih sering melamun dan sulit untuk makan.

"Takut sih enggak, dia cuma trauma aja kadang bengong, ditanya diam, kadang susah makan itu aja belum makan," ungkap G.

Diberitakan sebelumnya, Eka tega menganiaya ML dan E lantaran kesal anak tersebut mengompol dan buang air besar (BAB) di kasur.

Kemudian, ML juga menangis saat itu karena baru bangun tidur. Kesal mendengar tangisan ML, Eka langsung menganiayanya.

Ia menganiaya ML dan E dengan membenturkan kepalanya ke tembok dan menendang area perutnya.

Akibatnya ML mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan kepala.

Kini, Eka sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber