Ibu di Lampung Timur Bacok Bayinya Berusia 6 Bulan hingga Tewas
Seorang wanita bernama Umi Dasifa membunuh bayinya yang berusia 6 bulan di Lampung Timur, Lampung. Umi mengaku membunuh bayinya karena gelap mata atas kondisi rumah tangganya.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) pukul 04.00 WIB di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Korban ditemukan pertama kali oleh kakaknya yang kemudian dievakuasi ke rumah pamannya.
Adapun Umi Dasifa telah ditetapkan sebagai tersangka. Umi membacok bayinya sebanyak dua kali.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan pelaku melakukan perbuatan itu secara spontan. Pelaku juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Yang bersangkutan sudah bisa dimintai keterangan setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit. Tersangka UD mengakui perbuatannya dan melakukan kekerasan terhadap anaknya secara spontan sehingga berakibat korban meninggal dunia," kata Kombes Umi, dilansir detikSumbagsel pada Selasa (14/1/2025).
Kombes Umi menerangkan tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena gelap mata atas kondisi rumah tangganya. Suami pelaku disebut jarang pulang.
"Iya, dia mengaku juga karena khilaf dan gelap mata, ini juga mungkin berkaitan dengan kondisi keadaan rumah tangganya. Karena kita tahu suaminya ini jarang pulang dan informasinya akan menikah lagi ditambah faktor ekonomi," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.