Ibu yang Dua Balitanya Dianiaya Pacar di Jakut Minta Pelaku Dihukum Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - G (32), ibu yang dua balitanya dianiaya oleh sang kekasih bernama Eka Chandra (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, meminta pelaku dihukum berat.
Saat ini, G telah ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara.
"Aduh, kalau bisa jangan keluar deh, saya capek diincar sama dia juga. Tolonglah diberi hukuman berat," jelas G saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
G mengaku sudah lelah dengan kelakuan Eka yang mudah sekali marah alias temperamental.
Setiap kali marah, Eka kerap melempar kata-kata kasar dan melakukan kekerasan terhadap G dan dua buah hatinya.
"Bukan sering lagi dan bukan hanya di hari itu juga, sudah sering. Karena pada saat kejadian, anak pertama saya sudah sering digituin," ucap G.
G mengatakan, sekitar dua minggu sebelum Eka menganiaya buah hatinya, pelaku juga memukulinya menggunakan besi koper.
Saat itu, Eka menganiaya G saat hendak meminta makan.
"Udah sering banget (melakukan penganiayaan)," jelas G.
Diberitakan sebelumnya, Eka tega menganiaya buah hati G yang masih balita, ML (3) dan E (2) lantaran kesal anak tersebut mengompol dan buang air besar (BAB) di kasur.
Akibat dianiaya Eka, ML mengalami luka lebam di mata sebalah kiri dan kepala.
Eka kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka terancam lima tahun penjara dan dikenakan pasal berlapis.



