Ibunya Pingsan Selepas Sidang, Agus Disabilitas Histeris
MATARAM, KOMPAS.com - Ni Gusti Ayu Padni, ibunda terdakwa IWAS alias Agus Disabilitas, jatuh pingsan dan kepalanya terbentur di halaman Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/1/2025).
Insiden tersebut terjadi selesai sidang perdana terdakwa IWAS dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang disidangkan di ruang sidang utama di PN Mataram.
Selepas sidang, terdakwa digiring kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram dan akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Saat itu, kedua orangtua Agus ikut mengantar terdakwa ke mobil. Setelah terdakwa masuk mobil tahanan, tiba-tiba ibu Agus lemas dan jatuh pingsan.
Kepalanya terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.
Terdakwa Agus yang sudah masuk ke mobil tahanan langsung berteriak histeris melihat kondisi ibunya.
Mobil tahanan tersebut lalu melaju meninggalkan PN Mataram.
Ni Gusti Ayu Padni yang tidak sadarkan diri digotong oleh suaminya dan sejumlah petugas PN Mataram ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping PN Mataram.
Juru Bicara PN Mataram, Lalu Muhamad Sandi Iramaya, mengatakan, hal itu terjadi diduga karena kurang hati-hati dan pengaruh sidang anak kandungnya.
"Jadi mungkin kondisinya kurang sehat, kurang konsentrasi sehingga terjatuh dan kemudian membentur pojok taman kami," kata Sandi.
Sandi menyebutkan, saat itu ibunda Agus berjalan dan terjatuh hingga kepala belakangnya terbentur.
"Yang bersangkutan berjalan terjatuh, kepala belakangnya membentur pojok taman dan sudah dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Sandi.