Ikan Kaleng Ilegal Italia Beredar di Padang, Harga Rp 370.000 per Kaleng
PADANG, KOMPAS.com– Produk makanan olahan ilegal asal Italia ditemukan beredar di Sumatera Barat.
Salah satu produk tersebut adalah ikan kaleng bermerek Il Gabbiano yang dijual seharga Rp 370.000 per kaleng dengan berat 600 gram.
"Produk makanan ilegal ini ditemukan saat razia di Padang," kata Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Patria Dehelen, kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Dijual online
Patria menjelaskan, produk tersebut dibeli pedagang di Padang melalui platform online, lalu dijual kembali di toko atau retail.
"Penjualnya sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diberi peringatan keras agar tidak menjual produk ini lagi," ujar Patria.
Produk ilegal tersebut belum mendapat izin edar dan belum diuji kandungannya, sehingga keamanannya belum dapat dijamin.
"Kehalalannya tidak jelas, kandungannya juga tidak diketahui, apakah aman untuk kesehatan atau tidak," jelas Patria.
Produk Lain yang Ditemukan
Selain Il Gabbiano, tim pengawasan makanan dan minuman Natal dan Tahun Baru Sumatera Barat juga menemukan empat produk makanan ilegal lainnya. Produk tersebut meliputi 1. Permen Hack dari Malaysia2. Seleco Seaweed Sushi dari Thailand3. Skitties Sour dari China4. Yam Cookies dari Malaysia
"Produk-produk ilegal tersebut langsung dimusnahkan. Penjualnya sudah dipanggil dan diberi peringatan keras untuk tidak menjual produk-produk seperti ini lagi," kata Patria.