Ikut Buang Jasad Mutilasi di Muara Baru, Teman Fauzan Berstatus Saksi
Fauzan Fahmi (43) membohongi temannya berinisial J saat berupaya membuang jasad SH (40) di laut Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengatakan J berstatus saksi dalam kasus ini.
"Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (4/11/2024).
Dia mengatakan penyidik terus mendalami keterlibatan J dalam kasus ini. Polisi akan meminta keterangan saksi lain.
Polisi juga akan kembali memeriksa J jika diduga bahwa dia mengetahui isi sebenarnya dari bungkusan yang ternyata berisi jasad mutilasi korban.
"Kalau dia tahu dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti akan kita simpulkan dan meminta keterangan," kata dia.
Fauzan menghubungi J pada Senin (29/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Fauzan mengajak J untuk mengangkut bungkusan dari rumahnya ke mobil.
Fauzan berpura-pura hendak menjual ikan tuna menggunakan ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta. Bungkusan itu dibawa dari rumah Fauzan menggunakan gerobak dan kemudian dipindah ke mobil.
Namun Fauzan berpura-pura bahwa orang yang akan memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi sehingga dia memutuskan membuang bungkusan tersebut.
"Akhirnya tersangka mengatakan bahwa karena ’tidak bisa dihubungi, bungkusan itu kita buang saja’. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan J sampai di pelabuhan langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang pon bensin pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menerjunkan bungkusan jasad korban membuangnya di pinggir laut," jelasnya.
Sehari kemudian, jasad korban ditemukan. Warga lalu melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Fauzan membunuh SH pada Minggu (28/10), sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya daerah Muara Baru. Fauzan mengaku saat itu korban SH sempat menghina istrinya dengan sebutan kasar untuk wanita penghibur.
Kepada polisi, Fauzan juga menyebutkan korban SH mengucapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati lagi. Dia mengatakan SH menyebutnya sebagai anak wanita penghibur.
"Tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang," katanya.
Korban lalu dibaringkan di jalanan depan rumah. Fauzan lalu kembali mencekik korban sekitar 20 menit hingga SH tak bergerak lagi. Setelah itu Fauzan memotong kepala korban.
"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama 2 menit," ucapnya.
Setelah itu korban memasukkan kepala korban ke plastik dan dilapis karung. Fauzan juga berupaya menghapus sidik jari korban.
"Kemudian tersangka mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan kiri menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," katanya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Fauzan membuang kepala korban ke sela tembok dan rumah di sekitar Muara Baru.
Lihat Video Fauzan Sempat Bawa Jasad Korban Mutilasi ke Soetta Seolah Ikan Tuna
[Gambas Video 20detik]