IM57+ Sindir Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan: Harus Kooperatif
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta KPK mejadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. IM57+ Institute menyindir sikap Hasto yang siap menyelesaikan kasus jika ada bukti.
"Pada berbagai kesempatan pihak Hasto Kristiyanto selalu meminta KPK menyelesaikan kasus ini dengan cepat apabila yakin bahwa sudah memiliki bukti yang memadai. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan dengan menunda pemeriksaan menunjukan tindakan yang tidak mendukung proses yang mempercepat penyelesaian kasus ini," kata Ketua IM57+ Lakso Anindito, Senin (6/1/2025).
Laksi meminta semua pihak kooperatif agar kasus ini selesai secara tuntas. "Sikap kooperatif diperlukan untuk memastikan bahwa penyelesaian kasus ini terselesaikan secara tuntas," katanya.
Dia pun berpesan agar KPK menangani kasus ini secara independen. KPK diminta untuk tidak terjebak dalam berbagai upaya untuk menarik kasus ini berbau politik.
Diketahui, beberapa waktu lalu, politik PDIP Guntur Romli yang menyebut Hasto memiliki video berisi ‘bobrok’ pejabat usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
"Termasuk soal ancaman video yang akan dibongkar. KPK perlu memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan tanpa intervensi sehingga tidak mengulangi kesalahan periode sebelumnya," ujarnya.
Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses yang ada.
"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata dia.
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya.