Imbas Area GBK Rusak, Satpol PP Jakarta Akan Awasi Ketat Fenomena Berburu Koin Jagat
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana meningkatkan pengawasan terhadap fenomena berburu koin melalui aplikasi Jagat, yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, instansinya akan bekerja sama dengan Dinas Pertamanan untuk memantau dan mengantisipasi dampak negatif dari kegiatan berburu koin.
"Monitor, kami akan antisipasi kegiatan tersebut dengan Dinas Pertamanan dan jajaran Satpol PP untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tidak merusak fasilitas umum," ujar Satriadi saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).
Pemantauan dan pengawasan rutin akan dilakukan, meskipun Satriadi tidak merinci wilayah mana saja yang akan menjadi fokus pemantauan petugas.
"Kami akan sampaikan ke seluruh jajaran pemantauan kegiatan rutin wilayah yang dilakukan Satpol PP akan kami tambahkan dengan pengawasan kegiatan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat menjadi salah satu lokasi yang paling sering diserbu oleh para pemburu koin dalam sepekan terakhir.
Meski terlihat sederhana, perburuan koin melalui aplikasi Jagat ternyata memicu dampak buruk pada fasilitas umum.
Menurut Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Hadi Sulistia, kerusakan di GBK cukup serius, termasuk pembongkaran paving block dan kerusakan pada tanaman.
"Kerusakan tiang lampu, banyak paving dibongkar, kerusakan tanaman dan taman dan kemungkinan munculnya potensi kerawanan," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
PPKGBK merasa keberatan atas penggunaan area GBK sebagai tempat berburu koin, terutama karena pihak pengelola aplikasi Jagat tidak pernah berkoordinasi atau meminta izin sebelum menggunakan area tersebut.
"Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK. Jagat koin tidak pernah berkoordinasi atau meminta izin menggunakan kawasan GBK sebagai area penerapan aplikasi mereka," ungkap Hadi.
Hadi juga menambahkan, perburuan koin dari aplikasi Jagat tidak hanya merugikan pengelola, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengunjung lain yang menggunakan fasilitas GBK.
Ke depan, pihak pengelola memastikan akan melarang masyarakat melakukan aktivitas berburu koin di area GBK.
"Jelas pengelola juga merasa dirugikan dan bahkan juga merugikan pengunjung lain karena kerusakan fasilitas publik," tutup Hadi.