Imbas Wabah PMK, Dua Pasar Hewan di Blora Ditutup 14 Hari
BLORA, KOMPAS.com – Dua pasar hewan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yakni Pasar Pon di Kecamatan Blora dan Pasar Pahing di Kecamatan Randublatung, ditutup selama 14 hari akibat merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Wabah tersebut menyebabkan 360 sapi terinfeksi PMK, dengan 25 ekor di antaranya mati.
Kepala Bidang Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan terakhir.
“Pantauan terakhir tanggal 6 Januari itu ditemukan beberapa hewan ternak sapi yang disinyalir terkena gejala penyakit PMK, sehingga pasar sebagai salah satu tempat berkumpulnya hewan itu dikhawatirkan bisa merebak atau tempat penularan hewan khususnya, nanti yang bisa menyebar di Kabupaten Blora,” kata dia di Pasar Pon Blora, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2025).
Penutupan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) setempat.
Meski pasar hewan ditutup, aktivitas jual beli barang lain, seperti alat pertanian dan pakan ternak, tetap diperbolehkan.
“Pedagang yang mau jualan misalnya mau menjual alat pertanian, makan makanan ternak tidak kita tutup. Cuma perdagangan sapi di mana di situ tempat berkumpulnya sapi yang kita tutup,” terangnya.
Sosialisasi terkait penutupan pasar telah disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial dan paguyuban pedagang.
“Kita juga sampaikan ke pihak DP4 selaku mereka yang memberi usul saran terkait dengan penutupan. Kita mohonkan untuk mereka bisa mensosialisasikan karena mereka berkaitan dengan pemilik ternak, mereka lebih tahu juga,” kata dia.
Selama masa penutupan 14 hari, pengawasan rutin akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang tetap memperjualbelikan sapi di kedua pasar tersebut.
“Kita juga akan lakukan kontrol sehingga kita adakan patroli lah pada hari pasaran di masing-masing pasar hewan. Supaya betul-betul steril tidak ada pedagang sapi yang ada di sini,” tandas dia.