Imigrasi Cekal Bule Australia yang Ngaku Punya Lahan 1,1 Ha di Bali
Warga negara Australia, Julian Petroulas, dicekal masuk Indonesia. Julian dicekal buntut pengakuannya membeli tanah 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Atas dasar tersebut, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam dalam keterangannya, dilansir detikBali, Kamis (19/12/2024).
Godam mengatakan Julian pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali bertandang ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024. Tipe visa itu tidak mengakomodasi warga asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia.
"Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar," kata Godam.
Imigrasi mengecek kebenaran dari pengakuan Julian. Setelah ditelusuri, Julian tidak memiliki lahan maupun vila di Bali.
"JP juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkannya dalam video," ungkap Godam.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video Bule Australia Pelaku Peludahan Imam Masjid Dideportasi
[Gambas Video 20detik]