Imigrasi Kelas I Jakut Hasilkan Rp 74 Miliar dari Pembuatan Paspor Sepanjang 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 74.103.467.000.
Capaian itu melampaui 79 persen dari target awal yang sudah ditetapkan sebesar Rp 41.430.100.000.
Pendapatan itu, diperoleh melalui pelayanan pembuatan paspor yang dilakukan sepanjang 2024.
"Telah memberikan pelayanan paspor kepada 72.434 pemohon paspor yang terdiri dari 46.531 pemohon paspor elektronik dan 25.903 pemohon paspor biasa," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (2/1/2024).
Di sisi lain, sepanjang tahun 2024, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakut juga menolak pembuatan paspor kepada 403 pemohon.
Kemudian, terkait pelayanan bagi orang asing yang dilaksanakan oleh Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, terdapat 7.461 permohonan izin keimigrasian bagi orang asing yang telah dilayani di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Permohonan tersebut meliputi 1.536 permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 5.440 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 485 permohonan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Bukan hanya melalukan pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga menjalankan tugas dalam penegakan hukum keimigrasian.
Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan 190 tindakan administratif keimigrasian (TAK).
"TAK tersebut meliputi deportasi sejumlah 92 WNA, pedetensian sejumlah 45 WNA, dan Pencegahan atau Penangkalan (cekal) sejumlah 53 WNA," kata Qriz.
Kemudian, pada 2024, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menangkap satu warga negara China berinisial CL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kepolisian RRC.
Selain itu, petugas menangkap dua warga negara Uzbekistan berinisial NU dan KA yang diduga dan berpotensi melakukan Tindak Pidana Terorisme serta kegiatan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban umum.