Imparsial Desak Polisi Pakai Body Cam saat Bertugas untuk Cegah Kekerasan
JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan ide penggunaan body cam (kamera tubuh) pada anggota Polri ketika bertugas.
Hal ini demi memastikan akuntabilitas Polri, menyusul semakin maraknya tindakan kekerasan dan penggunaan kekuasaan berlebih oleh polisi sepanjang tahun 2024.
“(Body cam) diperlukan sebagai deterrence guna mencegah pelanggaran, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan,” ucap Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, Selasa (10/12/2024).
“Menjelang Hari HAM saja, Imparsial mencatat ada dua peristiwa excessive use of force (penggunaan kekuatan yang berlebihan) yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus penembakan di Semarang dan di Lampung Timur,” ucapnya.
Dalam dua peristiwa itu, korban tewas akibat terjangan peluru tajam polisi.
Pada kasus Semarang, polisi sempat menyampaikan keterangan fiktif terkait pembubaran tawuran yang diklaim menjadi dalih dilakukannya penembakan yang menewaskan Gamma, seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di sana.
Sementara di Lampung Timur, korban ditembak di bagian perut di depan keluarganya. Tubuhnya kemudian diseret ke mobil.
“Pada titik ini, dalam jangka pendek, Kapolri harus menindak tegas dan mengusut pidana para pelaku secara transparan dan akuntabel,” kata dia.
Imparsial juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh izin penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Evaluasi ini turut mencakup tes mental dan psikologi ulang yang dilakukan secara berkala kepada seluruh polisi tanpa terkecuali.
“Hasil tes mental dan psikologi yang dilakukan tersebut harus dijadikan dasar apakah anggota kepolisian tersebut diperkenankan menggunakan senjata api atau tidak,” kata Ardi.
Untuk jangka panjang, Polri dinilai perlu senjata kejut listrik (taser) yang lebih tidak mematikan, dan di saat yang sama mengurangi penggunaan senjata api.