India Ambil Tindakan Keras Atasi Pernikahan Anak, 5.000 Orang Ditangkap

India Ambil Tindakan Keras Atasi Pernikahan Anak, 5.000 Orang Ditangkap

India mengambil tindakan keras terhadap pernikahan anak ilegal di wilayah timur lautnya. Langkah ini menyebabkan hampir 5.000 penangkapan dan penahanan terhadap 416 orang.

"Kami akan terus mengambil langkah berani untuk mengakhiri kejahatan sosial ini," kata Kepala Menteri Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Minggu (22/12/2024).

"Assam terus berjuang melawan pernikahan anak," tambahnya, dengan mengatakan penggerebekan telah dilakukan semalam dan mereka yang ditangkap akan diadili pada hari Minggu.

PBB mencatat ada lebih dari 220 juta pengantin anak di India. Tetapi, jumlah pernikahan anak telah menurun drastis pada abad ini.

Negara bagian Assam telah menangkap ribuan orang dalam gerakan penghapusan pernikahan anak yang dimulai pada Februari 2023, termasuk orang tua dari pasangan yang sudah menikah dan petugas pencatatan sipil yang menandatangani pertunangan di bawah umur. Sarma telah berkampanye dengan platform untuk memberantas pernikahan anak sepenuhnya di negaranya pada tahun 2026.

Usia pernikahan yang sah di India adalah 18 tahun, tetapi jutaan anak dipaksa menikah saat mereka masih muda. Hal itu terjadi terutama di daerah pedesaan yang miskin.

Banyak orang tua menikahkan anak-anak mereka dengan harapan dapat meningkatkan keamanan finansial mereka. Hasilnya bisa sangat menghancurkan, dengan anak perempuan putus sekolah untuk memasak dan membersihkan rumah bagi suami mereka, dan menderita masalah kesehatan karena melahirkan di usia muda.

Dalam putusan penting tahun 2017, pengadilan tinggi India mengatakan bahwa hubungan seks dengan istri di bawah umur merupakan pemerkosaan, sebuah putusan yang disambut gembira oleh para aktivis.

Sumber