Indonesia Anti-Scam Center (IASC) Terima Belasan Ribu Aduan hingga 20 Desember 2024

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) Terima Belasan Ribu Aduan hingga 20 Desember 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima belasan ribu aduan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan hingga 20 Desember 2024.

Dalam siaran pers pada Senin (23/12/2024) disebutkan IASC menerima 11.448 aduan menjelang akhir tahun. "5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar," demikian keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, OJK bersama otoritas, kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan IASC untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan.

Kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

"Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157," lanjut OJK.

Adapun, sebelumnya OJK menyatakan saat ini penipuan yang menjerat masyarakat di sektor jasa keuangan saat ini semakin beragam. Aktivitas penanganan penipuan di sektor keuangan ini termasuk salah satunya penanganan judi online atau judol.

Dengan hadirnya IASC ini, OJK berharap pelacakan pelaku judol maupun pengelolanya yang menggunakan rekening perbankan dapat dilacak dengan cepat.

Sumber