Indonesia Desak Majelis Umum PBB Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza

Indonesia Desak Majelis Umum PBB Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza

NEW YORK, KOMPAS.com - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mewujudkan resolusi gencatan senjata di Gaza.

Desakan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam sidang darurat Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada 11 Desember 2024.

"Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka, dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian," ungkap Nasir dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 12 Desember 2024.

Nasir menjelaskan bahwa selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti.

Saat ini, lebih dari 150.000 warga Palestina telah menjadi korban, dengan 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar.

“Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai ‘sangat mengerikan dan seperti kiamat’," tambah Wamenlu Nasir.

Melihat situasi yang semakin memburuk, Indonesia meminta agar masyarakat internasional tidak berdiam diri.

Nasir menekankan pentingnya tindakan segera untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran yang lebih besar.

Ia menegaskan bahwa resolusi gencatan senjata yang segera, tanpa syarat, dan permanen dapat dicapai.

Nasir juga mengingatkan bahwa Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza pada akhir tahun lalu, dengan dukungan 153 negara.

Namun, seruan tersebut hingga kini belum diimplementasikan.

“Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti; jika Israel menghormati hukum internasional dan mendengarkan suara hati nurani masyarakat internasional. Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Selain mendesak gencatan senjata, sidang darurat juga membahas resolusi yang diusung oleh Irlandia untuk mendukung keberlanjutan dan penguatan kerja UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Langkah ini dinilai penting setelah Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membatasi operasional UNRWA.

Jika undang-undang tersebut tidak diterapkan, jutaan pengungsi Palestina terancam kehilangan akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.

Sidang darurat ini diselenggarakan sebagai respons terhadap penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat atas rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024.

Dalam sidang tersebut, dua resolusi berhasil disahkan dengan dukungan luas.

Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sementara resolusi UNRWA didukung oleh 159 negara.

Dukungan penuh Indonesia terhadap kedua resolusi ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan bahwa kita peduli pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina,” tutup Arrmanatha Nasir.

Sumber