Indonesia Dianggap Darurat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah memasuki fase darurat.
“Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak,” kata Arifatul Fauzi dalam acara Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).
Arifatul menjelaskan peningkatan kasus kekerasan memerlukan penanganan serius melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, keterbatasan kewenangan dan anggaran membuat kolaborasi menjadi kunci penting.
Menurut data, Arifatul menyampaikan penduduk perempuan mencakup 49,42 persen dari total populasi Indonesia. Sedangkan populasi anak mencapai 31,6 persen dari jumlah penduduk.
Arifatul menilai perempuan dan anak sebagai fondasi keluarga serta bangsa dan perlu dilindungi.
“Perempuan dan anak adalah pondasi bangsa, pondasi dalam keluarga. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Arifatul.
Dalam menghadapi situasi ini, Kementerian PPPA merumuskan tiga program prioritas. Program tersebut meliputi Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, serta penguatan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.