Ini Anggota TNI Viral Selamatkan Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten

Ini Anggota TNI Viral Selamatkan Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten

Anggota TNI turut serta membebaskan anak perempuan berusia 4 tahun yang disandera seorang pria berinisial IJ (54) di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Anggota TNI tersebut ialah seorang bintara pembina desa (Babinsa), Serda Wahyu.

"Serda Wahyu Babinsa 03/Pasar Minggu Kodim 0504/Jakarta Selatan selamatkan anak yang disandera di Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Warung Jati Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan," demikian keterangan Kodam Jaya, Selasa (29/10/2024).

Peristiwa penyanderaan itu terjadi pada Senin (28/10) pagi. Saat itu Serda Wahyu kebetulan melintas di lokasi dan melihat keramaian.

Anggota kepolisian bersama warga ramai berkumpul karena ada bocah perempuan yang disandera di dalam pospol. Pelaku memegang pisau dan sempat mengarahkan senjata tajam (saja) itu ke leher korban.

"Serda Wahyu menyampaikan bahwa saat dia tiba di lokasi sudah bayak warga serta polisi, dan ada anak yang disandera oleh seorang bapak-bapak di Pos polisi lalu lintas, anak itu ditodong pisau," jelasnya.

Serda Wahyu sempat bernegoisasi dengan pelaku. Pelaku juga sempat meminta minum.

Dalam negosiasi, IJ meminta disediakan mobil untuk pergi dari lokasi tersebut. Lantas, Serda Wahyu berupaya memenuhi permintaan IJ ketika melihat ada mobil dinas berpelat TNI di sekitar lokasi.

"Lalu pelaku minta disediakan mobil, kebetulan waktu itu ada mobil sedan berpelat Mabes TNI yang sedang melintas dan Serda Wahyu berkoordinasi dengan driver bahwa ada anak yang sedang disandera dan penyandera meminta disediakan mobil," jelasnya.

Negosiasi pun berlanjut. Di sisi lain, penyelamatan terhadap korban terus diupayakan.

Begitu mobil telah diparkir di dekat Pospol Pejaten, Serda Wahyu meminta pelaku masuk dan duduk di kursi penumpang. Serda Wahyu terus bernegoisasi dengan IJ hingga kemudian anggota polisi merebut pisau yang dibawa pelaku.

"Kemudian Serda Wahyu kembali membujuk pelaku untuk memasuki mobil yang sudah disiapkan, setelah di dalam mobil kembali Serda Wahyu bernegoisasi dengan pelaku, saat pelaku lengah petugas langsung merebut pisau pelaku," ucapnya.

Sejumlah polisi dan warga lalu merangsek ke dalam mobil untuk menahan pelaku agar tak memberontak atau melukai korban. Pada waktu bersamaan, korban bisa direbut dari sandera dan Serda Wahyu langsung menggendongnya.

"Serda wahyu merebut anak yang menjadi sandera, kemudian Serda Wahyu Babinsa Koramil 03/Pasar Minggu berhasil menyelamatkan anak korban penyanderaan," katanya.

Selanjutnya pelaku penyanderaan diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terkini, IJ telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena laporan awal atas kasusnya ditangani di sana.

Pelaku IJ beralasan membawa korban dari orang tuanya untuk jalan-jalan. Namun, IJ malah menculik hingga menyandera korban.

"(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban, Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," sebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).

Nurma mengatakan IJ dan orang tua korban saling kenal sekitar dua bulan. Pelaku merupakan teman bisnis ayah korban.

"Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor," ungkap Nurma.

Polisi menyebut pelaku penyekapan mengalami halusinasi usai memakai sabu. Polisi menyebut pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," terang Nurma.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ dan hasilnya positif mengandung narkoba. Pelaku mengaku sudah menggunakan sabu sejak empat hari lalu.

"Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata Nurma.

"Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari," tambahnya.

Sumber