Insiden Anak Terlindas Truk Memantik Amarah Warga yang Terpendam

Insiden Anak Terlindas Truk Memantik Amarah Warga yang Terpendam

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana pagi di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, seketika berubah menjadi kericuhan pada Kamis (7/11/2024).

Insiden terjadi ketika seorang bocah berinisial ANP (9) terlindas truk tanah yang tengah melintas.

Peristiwa itu melukai kaki kiri bocah tersebut, sehingga memicu reaksi emosi yang meluap-luap dari warga sekitar.

Saat itu, ANP sedang dibonceng oleh seorang wanita berinisial SD (20). Keduanya sedang dalam perjalanan dari Kosambi menuju Teluknaga.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa SD saat itu mencoba menyalip truk dari sisi kiri.

Namun, kendaraan yang mereka tumpangi kehilangan keseimbangan, sehingga keduanya terjatuh.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri, sedangkan ANP terlempar ke kanan hingga masuk ke kolong truk dan terlindas oleh ban depan sebelah kiri," ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.

ANP yang mengalami luka serius segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tragedi ini menjadi pemantik kemarahan yang telah lama terpendam di hati warga Teluknaga.

Mereka merasa sudah cukup menanggung risiko akibat truk-truk pengangkut tanah yang dianggap sering kali mengabaikan keselamatan dan kenyamanan di sekitar.

Setelah insiden itu, warga memblokade Jalan Salembaran Jaya, kemudian melampiaskan kemarahan.

Warga merusak truk hingga membakar beberapa truk yang melintas.

Maman (45), seorang warga setempat, menyatakan bahwa aksi ini adalah ekspresi kekesalan yang sudah memuncak.

"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," ujar Maman.

Warga lainnya, Atmo, meminta agar jadwal operasional truk pengangkut tanah dibatasi, khususnya di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Untuk masyarakat sebenarnya hanya ingin jam operasionalnya diatur. Bukan melarang, karena kita tahu itu untuk kemajuan," kata Atmo.

Atmo berharap truk pengangkut tanah itu tidak lagi beroperasi pada siang hari, mengingat banyak warga yang beraktivitas saat itu.

"Jam operasinya saja, jadi kalau siang ini banyak ibu-ibu dan anak-anak sekolah, orang bekerja," kata Atmo.

Kemarahan warga tidak hanya ditujukan pada truk-truk yang melintas, tetapi juga kepada petugas kepolisian.

Ketika aparat dari Polres Metro Tangerang Kota dikerahkan untuk menenangkan situasi, bentrokan pun terjadi.

Beberapa personel kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Salah satunya adalah Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

Situasi kericuhan baru mulai kondusif pada Kamis sore.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat setempat telah mengadakan pertemuan untuk mencari solusi atas tuntutan warga.

Sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan untuk melarang operasional truk di wilayah Teluknaga selama tiga hari ke depan.

"Ini sebagai bentuk empati kepada korban dan untuk merapikan peraturan jam operasional truk di wilayah ini," ungkap Brigjen Djati.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan DWA (21), sopir truk yang terlibat dalam insiden ini, sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, DWA dinyatakan positif menggunakan amfetamin.

"Setelah kami lakukan tes urine, ternyata memang positif amfetamin," tambah Brigjen Djati.

Insiden ini membawa pesan yang kuat bagi pemerintah dan pihak terkait tentang pentingnya menegakkan aturan dan menjaga keselamatan warga.

Sementara itu, bagi warga Teluknaga, peristiwa ini menjadi momentum untuk menyuarakan perlunya keamanan dari ancaman kendaraan berat.

(Reporter Baharudin Al Farisi, Intan Afrida Rafni | Editor Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

Sumber