Instruktur Taekwondo di Nunukan Ditangkap karena Pelecehan Seksual

Instruktur Taekwondo di Nunukan Ditangkap karena Pelecehan Seksual

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan seorang instruktur dan pelatih Taekwondo (sabeum nim), bernama YC yang melecehkan banyak anak didiknya (disebut jeja).

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengungkapkan, pelecehan para Jeja, dilakukan YC selama beberapa tahun.

Perbuatan YC terbongkar setelah dua jeja melaporkannya ke polisi.

"Dari dua laporan yang masuk, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Sampai akhirnya muncul banyak pengakuan para siswa taekwondo-nya," ujarnya ditemui, Senin (9/12/2024).

Hasil penyidikan, setidaknya ada 8 Jeja yang mengaku menjadi korban cabul YC. Mereka berusia 14 hingga 19 tahun.

Semua perbuatan YC, dilakukan di dojang (tempat berlatih) milik YC, dengan modus yang sama.

"Modus YC ini mengurut selangkangan siswa yang kata dia, tendangannya kurang kuat saat berlatih. Dia urutlah selangkangan para korban supaya kuat, tapi itu dilakukan setelah sepi. Dia membuat korban ereksi, sampai mengeluarkan sperma," jelas Zainal.

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan selembar celana pendek warna hitam sebagai barang bukti.

YC, terancam pasal 6 huruf c Juncto Pasal 4 Ayat (2) huruf c Lebih Juntco Pasal 15 huruf b, huruf e, dan huruf g UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Subsider Pasal 82 Ayat (2) Juncto Pasal 76E UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sumber