Ipda Rudy Soik: Kapolda NTT Orang Baik, tapi Dapat Informasi Tak Benar
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menggelar rapat untuk membahas kasus pemecatannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Setelah rapat, Rudy menyatakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai sosok yang baik.
Namun demikian, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Kapolda mungkin menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya.
"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," ungkap Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ipda Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
Banyak pihak menilai keputusan pemecatan ini janggal.
Rudy mencontohkan adanya pernyataan yang tidak akurat mengenai dirinya yang disampaikan oleh Kapolda.
Ia menjelaskan, dalam persidangan etik, Rudy dituduh melawan Tuhan, meskipun ia menegaskan tidak pernah mengucapkan hal tersebut.
"Itu tidak pernah saya bicara. Artinya, ketika beliau sudah menyampaikan ke publik, saya berpendapat bahwa itu informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda," ujarnya.
Selain itu, Rudy juga membantah tuduhan bahwa ia pernah terlibat dalam acara karaoke yang berujung pada penangkapan oleh Propam NTT.
Kapolda NTT disebut-sebut menerima informasi bahwa Rudy terjerat pelanggaran etik terkait acara tersebut sebelum akhirnya dipecat.
"Yang pasti kan tidak ada putusan yang mengatakan saya berkaraoke, tidak ada putusan itu. Coba nanti dilihat, bisa dikonfirmasi," tegasnya.
Rudy meminta agar bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut diperlihatkan.
"Coba perlihatkan putusan petitum putusan, tidak ada seperti itu. Hanya itu saja, dan memang yang disampaikan seperti itu, tapi faktanya kan harusnya faktanya yang diperlihatkan," imbuhnya.