Ipda Rudy Soik Sempat Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

Ipda Rudy Soik Sempat Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga serta anggota DPR RI Mangihut Sinaga.

Bantahan ini disampaikan Rudy dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Kapolda NTT menuduh Rudy pernah melontarkan kalimat, "Tuhan pun akan dilawan."

Sementara, Mangihut Sinaga menuduh Rudy terlibat dalam praktik perminyakan kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kemarin ada dua hal yang saya klarifikasi terkait pernyataan Pak Kapolda dan salah satu anggota DPR RI Pak Sinaga," ujar Rudy kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2024).

Rudy juga menjelaskan, dia telah bertemu dan mengklarifikasi langsung dengan Mangihut Sinaga setelah rapat.

"Saat itu beliau hanya kelakar karena terlalu tegang (saat rapat dengar pendapat) sehingga dia buat kelakar begitu. Itu sudah diklarifikasi," kata Rudy.

Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk meninjau ulang pemecatan Rudy Soik, yang dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Komisi III DPR juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keputusan pemecatan tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.

"Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Rudy Soik."

Demikian kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat membacakan hasil rekomendasi rapat antara Komisi III DPR dan Polda NTT kemarin.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR mempertanyakan alasan di balik pemecatan Rudy Soik.

Anggota DPR dari daerah pemilihan NTT I, Benny K Harman, menilai pemecatan Rudy tidak masuk akal mengingat ia mengungkap kasus mafia BBM.

"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny.

Politikus Partai Demokrat ini juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan Rudy.

Ia meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam serta melanjutkan penanganan kasus mafia BBM yang diungkap Rudy.

Menanggapi kritik dari Komisi III DPR RI, Kapolda NTT menyatakan akan menggelar sidang banding terkait nasib karier Ipda Rudy.

Daniel memastikan sidang banding akan dilaksanakan, dan akan mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.

"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel usai rapat. 

Sumber