Iptu Bayu Ingin Buat Panti Usai Selamatkan Kakak Adik ODGJ dari Kandang
Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina menyampaikan keinginannya membuat panti untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telantar. Dia mengatakan ODGJ telantar tak hanya butuh obat, tetapi juga perhatian, sehingga mereka merasa disayangi.
"Keinginan (buat panti ODGJ) dari dulu. Sebelum saya bertugas di wilayah, saya pun suka dengan kasus gangguan jiwa, tantangannya itu berbeda yang lainnya," kata Iptu Bayu dalam program Hoegeng Corner di detikPagi, Rabu (30/10/2024).
Iptu Bayu mengatakan akan terus berupaya membantu ODGJ sembuh dari sakitnya. Dia juga mengatakan, sebelum menjadi kapolsek, dia kerap mendampingi kelompok rentan karena tugasnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
"Saya akan terus berjuang untuk (ODGJ) karena sebelumnya pun kami bertugas di Unit PPA, itu pun suatu tantangan buat kami karena kadang melihat korban-korban yang masih anak kecil, di situ mendampingi. Ditambah lagi ada orang-orang dengan gangguan jiwa," ucap Iptu Bayu.
"Jadi sebuah yayasan yang bisa menampung ODGJ berkeliaran, kita berikan perhatian, kasih sayang yang mungkin selama ini tidak didapatkan dari orang sekitar, bukan hanya obat," sambung dia.
Aksi heroik Iptu Bayu terhadap warga Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi yang merupakan ODGJ, Hamdan dan Hamdi, menuai apresiasi masyarakat. Iptu Bayu mengevakuasi kakak-adik itu yang dikurung selama 5 tahun di ‘kandang’ seluas 4 x 1,5 meter yang terbuat dari kayu.
Rabu (16/10), Iptu Bayu membawa Hamdan dan Hamdi berobat ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi. Iptu Bayu turut menumpang di ambulans saat proses evakuasi untuk memastikan Hamdan dan Hamdi dalam kondisi aman selama perjalanan dari Sukabumi ke Bogor hingga dirawat di rumah sakit.