IPW: Polisi yang Memeras Penonton DWP Mempermalukan Indonesia, Harus Dipecat

IPW: Polisi yang Memeras Penonton DWP Mempermalukan Indonesia, Harus Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) melalui sidang kode etik pada pekan depan.

Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.

“Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

Sugeng berpendapat, praktik pemerasan diduga menjadi satu pola umum atau kebiasaan yang dilakukan polisi.

Namun, ia menilai polisi-polisi itu tidak berpikir bahwa korban mereka adalah warga negara Malaysia yang punya stereotipe buruk kepada Indonesia.

“Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.

Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, 18 anggota polisi yang diduga memeras 45 WN Malaysia penonton DWP bakal menjalani sidang kode etik pada pekan depan.

Sebanyak 18 orang polisi dengan berbagai macam pangkat itu kini sudah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk diproses etik.

Di samping itu, Polda Metro Jaya juga telah memutasi 34 anggotanya dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.

Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

Sumber