Iran Hukum Gantung Pemerkosa Berantai di Depan Umum

Iran Hukum Gantung Pemerkosa Berantai di Depan Umum

Otoritas Iran menghukum gantung seorang warganya yang divonis mati karena memperkosa puluhan perempuan selama dua dekade terakhir. Eksekusi mati ini dilaksanakan di depan umum.

Laporan surat kabar pemerintah Iran, IRAN, seperti dilansir Associated Press, Rabu (13/11/2024), menyebut seorang pria Iran bernama Mohammad Ali Salamat dieksekusi mati setelah Mahkamah Agung Iran memperkuat hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya pada awal Oktober lalu.

Salamat telah dihukum gantung pada Selasa (12/11) dini hari di sebuah pemakaman di kota Hamedan, Iran bagian barat. Pelaksanaan eksekusi mati itu dilakukan di depan umum, atau disaksikan oleh warga setempat.

Hukuman mati dijatuhkan kepada Salamat setelah sekitar 200 perempuan menuduhnya telah melakukan pemerkosaan. Salamat disebut mengelola sebuah apotek dan pusat kebugaran di kota Hamedan.

Dia disebut telah melakukan tindak kejahatan itu selama 20 tahun terakhir.

Laporan media lokal Iran menyebutkan bahwa dalam sebagian besar kasus, Salamat memperkosa korban-korbannya setelah melamar atau mengencani mereka. Dia diduga memberikan pil aborsi kepada beberapa korbannya yang hamil akibat tindakan bejatnya. Pil aborsi diketahui ilegal di Iran.

Salamat ditangkap oleh otoritas berwenang Iran pada Januari lalu, dalam kasus yang melibatkan jumlah tindak pemerkosaan terbesar yang pernah dikaitkan dengan satu pelaku di Iran.

Saksikan juga video Netanyahu Dunia Baru Melihat Secuil dari Kekuatan Israel

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Usai penangkapan dilakukan, ratusan demonstran berkumpul di depan kantor Departemen Kehakiman di kota tersebut, menuntut hukuman mati bagi Salamat.

Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada September lalu bahwa Iran menjadi salah satu negara yang melaksanakan eksekusi mati paling banyak di dunia. Jumlah pelaksanaan eksekusi mati yang meningkat di Iran telah memicu protes dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).

Tindak pemerkosaan dan perzinahan termasuk di antara pelanggaran hukum yang bisa dihukum mati di Iran.

Tahun 2005 lalu, Teheran menghukum gantung seorang pria berusia 24 tahun di depan umum, setelah pria itu terbukti bersalah memperkosa dan membunuh 20 anak. Tahun 1997 silam, seorang pria berusia 28 tahun dihukum gantung karena menculik, memperkosa dan membunuh 9 anak perempuan dan wanita di Teheran.

Saksikan juga video Netanyahu Dunia Baru Melihat Secuil dari Kekuatan Israel

[Gambas Video 20detik]

Sumber