Iran Hukum Mati 6 Warganya Atas Pembunuhan Milisi Saat Unjuk Rasa
Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada enam warganya yang dinyatakan bersalah membunuh seorang anggota milisi terkait Garda Revolusi Iran saat unjuk rasa marak tahun 2022 lalu.
Tindak pembunuhan itu, seperti dilaporkan kantor berita Fars dan dilansir AFP, Jumat (15/11/2024), terjadi selama unjuk rasa banyak digelar di berbagai wilayah Iran, untuk memprotes kematian wanita muda Kurdi bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral tahun 2022 lalu.
Amini pada saat itu ditangkap karena melanggar aturan berpakaian yang berlaku untuk setiap perempuan di Iran. Dia dilaporkan mengalami insiden dan meninggal dunia selama dalam tahanan polisi moral Teheran pada saat itu.
Anggota milisi yang tewas dalam unjuk rasa itu diidentifikasi bernama Arman Aliverdi, yang merupakan anggota milisi sukarelawan Basij yang terkait dengan Garda Revolusi Iran. Aliverdi tewas akibat luka-luka yang dideritanya setelah dia ditikam di distrik Ekbatan, Teheran, pada November 2022 lalu.
Pengacara yang mewakili terdakwa dalam kasus ini, Babak Paknia, seperti dikutip Fars mengatakan kliennya dijatuhi "hukuman utama pembalasan" atas pembunuhan anggota milisi berusia 21 tahun tersebut.
Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati itu, menurut Paknia, masih bisa diajukan banding.
Kematian Aliverdi terjadi saat puncak unjuk rasa yang berlangsung selama berbulan-bulan di berbagai wilayah Iran. Ratusan orang tewas dalam unjuk rasa tersebut, termasuk puluhan personel keamanan Iran.
Simak juga video Netanyahu Dunia Baru Melihat Secuil dari Kekuatan Israel
[Gambas Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Otoritas Teheran juga menjatuhkan hukuman mati kepada beberapa orang yang dituduh terlibat dalam unjuk rasa dan pembunuhan para personel keamanan.
Pada Agustus lalu, otoritas Iran mengeksekusi mati seorang warganya yang bernama Gholamreza Rasaei yang dinyatakan bersalah telah membunuh seorang perwira Garda Revolusi Iran selama unjuk rasa berlangsung.
Eksekusi mati terhadap Rasaei itu menambah jumlah orang yang dihukum mati atas tuduhan pembunuhan, atau tindak kekerasan lainnya selama unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan marak di Iran beberapa waktu lalu, menjadi sedikitnya 10 orang.
Iran, menurut Amnesty International, telah mengeksekusi mati lebih banyak orang per tahun jika dibandingkan negara-negara lainnya, kecuali China.