Israel Akan Tutup Kedutaan di Irlandia, Kenapa?

Israel Akan Tutup Kedutaan di Irlandia, Kenapa?

Israel akan menutup Kedutaan Besarnya yang ada di Dublin, Irlandia, karena "kebijakan ekstrem anti-Israel" dari pemerintah Irlandia. Kebijakan anti-Israel itu mencakup pengakuan terhadap negara Palestina dan dukungan untuk langkah hukum internasional terhadap Israel yang berperang melawan Hamas di Jalur Gaza.

Otoritas Israel, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (16/12/2024), telah memanggil pulang Duta Besar di Dublin menyusul keputusan Irlandia mengenai negara Palestina pada Mei lalu.

Kemarahan Tel Aviv semakin meningkat pekan lalu setelah Dublin mengumumkan dukungan untuk langkah hukum Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida.

"Keputusan untuk menutup Kedutaan Besar Israel di Dublin diambil mengingat kebijakan ekstrem pemerintah Irlandia yang anti-Israel," sebut Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataannya pada Minggu (15/12) waktu setempat.

"Tindakan dan retorika antisemitisme yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda, Irlandia telah melanggar setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel," tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Gideon Saar dalam pernyataannya.

Menanggapi pengumuman Israel tersebut, Perdana Menteri (PM) Irlandia Simon Harris mengatakan keputusan itu sangat disesalkan. Namun dia menegaskan Dublin akan selalu membela hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.

"Saya sepenuhnya menolak pernyataan soal Irlandia adalah anti-Israel. Irlandia adalah pro-perdamaian, pro-HAM, dan pro-hukum internasional," tegas Harris dalam pernyataan via media sosial X.

Lihat Video ‘Serangan Israel Tewaskan 53 Warga Palestina di Gaza’

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Irlandia menginginkan solusi dua negara dan agar Israel dan Palestina hidup damai dan aman. Irlandia akan selalu membela hak asasi manusia dan hukum internasional," cetusnya.

Dalam pernyataan terpisah, Menlu Irlandia Micheal Martin mengatakan negaranya dan Israel akan tetap menjaga hubungan diplomatik. Dia menyatakan tidak ada rencana untuk menutup Kedutaan Besar Irlandia di Israel.

Pada Maret lalu, Martin mengatakan bahwa meskipun tergantung pada ICJ untuk memutuskan apakah genosida sedang berlangsung di Jalur Gaza, dirinya ingin memperjelas bahwa serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan perang Gaza "mewakili pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dalam sekala besar".

Lihat Video ‘Serangan Israel Tewaskan 53 Warga Palestina di Gaza’

[Gambas Video 20detik]

Sumber