Israel Larang UNRWA, Hamas: Agresi Zionis pada Rakyat Palestina!
Kelompok Hamas, yang berperang melawan Israel di Jalur Gaza, mengecam undang-undang (UU) baru yang diloloskan parlemen Tel Aviv soal larangan bagi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, atau UNRWA, beroperasi di wilayah Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Hamas, dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Selasa (29/10/2024), menyebut larangan untuk UNRWA itu sebagai "agresi Zionis" terhadap rakyat Palestina.
"Kami menganggap ini bagian dari perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami," sebut Hamas dalam pernyataannya.
Tanggapan untuk larangan UNRWA oleh Israel itu juga disampaikan oleh Jihad Islam, kelompok militan di Jalur Gaza yang merupakan sekutu Hamas.
Jihad Islam, dalam pernyataan terpisah, menggambarkan larangan itu sebagai "eskalasi genosida" terhadap warga Palestina.
Parlemen Israel, pada Senin (28/10), meloloskan UU yang melarang operasional UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur meskipun ada keberatan dari komunitas internasional, termasuk dari Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu dekat negara itu.
Para anggota parlemen Israel meloloskan UU itu dengan 92 suara dukungan, sedangkan 10 suara lainnya menolak.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Undang-undang yang mengatur larangan untuk UNRWA ini diloloskan setelah Israel bertahun-tahun mengecam badan PBB itu, yang selama lebih dari tujuh dekade terakhir telah memberikan bantuan penting di seluruh wilayah Palestina dan kepada para pengungsi Palestina di lokasi-lokasi lainnya.
Para ahli menilai dilarangnya UNRWA untuk beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur akan menjadi pukulan bagi para pekerja kemanusiaan di Jalur Gaza jika nantinya benar-benar diterapkan. Diketahui bahwa Israel secara ketat mengendalikan semua pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini mengecam keputusan parlemen Israel itu, yang disebutnya sebagai "preseden yang berbahaya".
"Ini adalah kampanye terbaru untuk mendiskreditkan UNRWA… RUU ini hanya akan memperparah penderitaan rakyat Palestina," tulisnya via media sosial X.
Sebelum voting digelar oleh parlemen Israel, AS mengatakan pihaknya "sangat prihatin" soal undang-undang tersebut, sembari menekankan peran "penting" UNRWA dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.