Istana Jelaskan Perbedaan Dewan Ketahanan dengan Pertahanan Nasional

Istana Jelaskan Perbedaan Dewan Ketahanan dengan Pertahanan Nasional

Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang fungsinya berbeda dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan fungsi DPN memberikan pertimbangan dan masukan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional.

"Dewan Pertahanan Nasional itu di perpresnya, tugas fungsinya memberikan pertimbangan dan masukan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional, ketuanya langsung Presiden. Anggota-anggota tetapnya ada menteri pertahanan, menteri dalam negeri, menteri luar negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara, nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain tergantung situasinya," kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Hasan mengatakan perbedaan lain adalah strukturisasi. Pertahanan lebih ke aspek TNI, sementara ketahanan berisi unsur Polri.

"Kalau ketahanan kan lebih kepada ketahanan, ada keamanan juga. Kalau ini benar-benar sektornya sektor pertahanan. Jadi lebih kepada, ini kan ada tiga deputi ya. Nanti ada deputi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Jadi kalau ini di Dewan Ketahanan Nasional mungkin masih ada unsur Polri. Kalau di Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan, memang lebih menekankan pada aspek TNI," ujarnya.

"Termasuk juga merumuskan keadaan ancaman, bagaimana misalnya men-deploy kekuatan keamanan dan segala macam, itu pertimbangannya ada di Dewan Pertahanan Nasional," lanjutnya.

Diketahui, DPN ini diketuai langsung oleh Prabowo. Prabowo lalu melantik Ketua Harian DPN, yang diisi oleh Menhan Sjafrie Sjafrie Sjamsoeddin. Sementara Sekretaris diisi oleh Wamenhan Donny Ermawan.

Sumber