Istana soal Posko Lapor Mas Wapres: Agar Warga Tak Berjarak dengan Pemerintah

Istana soal Posko Lapor Mas Wapres: Agar Warga Tak Berjarak dengan Pemerintah

Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura menjelaskan tujuan program ‘Lapor Mas Wapres’. Prita menyebut program ini dibuat agar tak ada jarak antara masyarakat dan pemerintah.

"Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik," kata Prita kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prita mengatakan program ini juga bertujuan untuk mengecek apakah pengaduan masyarakat di berbagai lembaga tersampaikan atau tidak. Sehingga diharapkan nantinya pemerintah bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat.

"Karena tentunya pelayanan-pelayanan ini tentunya ada berbagai kendala di lapangan yang dengan laporan seperti ini menjadi satu bahan masukan bagi kebijakan pemerintah," ujarnya.

"Dan kami mau jelaskan kembali bahwa program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri, dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya," sambung Prita.

Dia mengatakan data pengaduan ini terhubung ke seluruh kementerian dan lembaga. Sehingga layanan ‘Lapor Mas Wapres’ bisa memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Prita juga menerangkan masyarakat di luar Jakarta juga bisa mengadu di lembaga atau pemerintah daerah setempat.

"Sehingga kemudian bisa juga tetap dilakukan jika kemudian masyarakat ada yang bertanya bagaimana ketika kami yang ada di daerah, tetap bisa melakukannya melalui lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah. Dan tentunya program ini karena ini merupakan sebuah kebijakan publik yang merupakan kebijakan pemerintah tentu ada dasar hukumnya," katanya.

Ada 296 Laporan

Program ‘Lapor Mas Wapres’ ini sudah memasuki hari keempat. Tercatat sebanyak 296 laporan yang terdata di Istana Wapres.

"Total laporan yang sudah masuk diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk gitu ya," kata Prita.

Prita mengatakan salah satu aduan terbanyak masyarakat adalah terkait pendidikan. Selain itu, ada masyarakat yang mengadukan soal sengketa tanah.

"Laporannya berbagai macam itu, dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan, dan juga terkait dengan juga sengketa tanah," katanya.

Ada 5 Tahapan Proses Laporan

Prita menjelaskan proses penerimaan laporan program ini terdapat lima tahapan. Dari proses verifikasi hingga tindak lanjut.

"Pertama, laporan diterima, kemudian tahap kedua adalah proses verifikasi. Proses verifikasi ini untuk kemudian memilah-milah apakah ini laporan merupakan kebijakan publik atau bukan," ucapnya.

"Kemudian apakah laporan ini memang laporan dari pihak yang benar-benar orangnya langsung, benar-benar orangnya langsung, orangnya ada. Karena tentu juga ada laporan-laporan yang kita perlu verifikasi identitas dari pelaporan tersebut. Kemudian setelah itu ada yang kemudian masuk ke dalam kanal-kanal klaster dari kementerian/lembaga, serta pemda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Selanjutnya, dia juga menyebut program ini tentu menjadi atensi langsung dari Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Dan yang terkait dengan hal-hal yang bukan menjadi bagian dari proses pelayanan publik, tentu akan menjadi perhatian dari Wapres. Jadi tidak akan diabaikan, akan menjadi satu perhatian dari Wapres. Jadi tidak semata-mata kemudian tidak ditindak lanjut, tapi tentunya akan menjadi perhatian," katanya.

"Setelah itu proses ketiga adalah tindak lanjut, setelah itu diberikan tanggapan, bagaimana tanggapan masyarakat terhadap tindak lanjut tersebut, dan baru selesai. Semua itu bisa diikuti prosesnya oleh masyarakat itu sendiri. Dan sekali lagi, laporan ini adalah laporan yang bersifat rahasia. Jadi tidak boleh diketahui oleh umum identitas dari pelaporan tersebut," tambahnya.

Evaluasi Antrean

Layanan ini sempat membuat masyarakat berbondong-bondong ke Istana Wapres untuk mengadu. Prita mengatakan pihaknya tentu akan melakukan evaluasi.

"Untuk antrean, seperti tadi kami sampaikan, kita saat ini sedang terus menerus untuk kemudian memperbaiki sistem. Melihat bagaimana antusiasme masyarakat, baik secara online, baik yang hadir di sini," kata Prita.

Kemudian, dia menegaskan laporan bisa juga diadukan ke instansi terdekat. Prita menyebut Lapor Mas Wapres adalah upaya memaksimalkan pengaduan masyarakat saja.

"Namun kami ingatkan bahwa datang ke sini bukan satu-satunya cara. Masih ada cara, berbagai cara yang bisa melalui berbagai kanal lapor, SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya. Jadi bukan satu-satunya cara," katanya.

"Namun, jika masyarakat memang ini datang ke sini dan dibantu, kami sedang terus untuk kemudian memperbaiki berbagai proses dan juga sistemnya," tambahnya.

Saksikan juga video Momen Warga Tak Bisa ‘Lapor Mas Wapres’ gegara Kuota Penuh

[Gambas Video 20detik]

Sumber