Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel
JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Kepresidenan telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (13/11/2024).
Kepala Kantor Komunikasi Presiden/PCO Hasan Nasbi mengatakan, surat tersebut sudah diterima dalam bentuk softcopy, sedangkan surat berbentuk hardcopy masih dalam perjalanan.
"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Sahbirin mengundurkan diri hanya sehari usai status tersangkanya dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel, pada Rabu (13/11/2024).
"Saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses," ujar Sahbirin di hadapan ratusan pegawai yang hadir.
Pria yang akrab disapa Paman Birin itu menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin juga menyampaikan bahwa momen pengunduran dirinya merupakan waktu untuk berpamitan kepada seluruh ASN di lingkungan Setdaprov Kalsel.
Ia berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan kinerja yang baik, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai gubernur.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.
Namun, status tersangka itu gugur karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan yang diajukan Sahbirin.