Istri Sandy Permana Harap Nanang Gimbal Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
BEKASI, KOMPAS.com - Istri mendiang aktor Sandy Permana, Ade Andriani (36), berharap pelaku pembunuhan suaminya, Nanang Gimbal (45), dihukum mati setelah ditangkap oleh polisi.
"Kalau maunya sih hukuman mati," ujar Ade saat ditemui di kediamannya di Perumahan TNI/Polri, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Ade juga berharap pelaku mendapat hukum setimpal karena telah menghilangkan nyawa suaminya.
"Iya harapannya semoga bisa diadili dengan hukuman seberat-beratnya, setimpal. Karena dia sudah menghilangkan nyawa suami saya," kata dia.
Sandy Permana ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025) pagi.
Sandy Permana menderita luka tusuk akibat senjata tajam di bagian leher, dada, dan perut.
Saat ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas. Ia sempat pingsan sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sandy diketahui sempat pergi ke sebuah danau untuk bertemu seseorang sebelum insiden tersebut.
Laporan juga menyebutkan bahwa Sandy terlibat duel dengan pelaku, yang berujung pada luka tusuk fatal yang mengakhiri hidupnya.
Polisi menangkap Nanang Gimbal saat ia berusaha melarikan diri ke Karawang.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/1/2025) di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekitar pukul 10.45 WIB.