Isu Dirut Garuda Diganti, Bos Garuda Indonesia (GIAA) Buka Suara
Bisnis.com, JAKARTA - Bos PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) buka suara terkait dengan isu penggantian Direktur Utama dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang dijadwalkan pada 15 November mendatang.
Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perombakan jajaran direksi akan mengikuti hasil dari RUPSLB. Rapat tersebut meminta persetujuan pemegang saham untuk mengubah susunan direksi dan komisaris.
“Saat ini kami profesional, jadi ketika diminta kita terima kasih, ketika diganti kita juga terima kasih kalau memang perlu diganti,” kata Irfan kepada wartawan, Jumat (8/10/2024).
Irfan juga mengatakan seluruh keputusan penggantian jajaran direksi dan komisaris merupakan wewenang dari para pemegang. Menurutnya pemegang saham tentu memiliki banyak pertimbangan.
Seperti yang diketahui, Kementerian BUMN berencana untuk kembali merombak susunan pengurus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada November 2024.
Pihak direksi Garuda Indonesia menyatakan bahwa RUPSLB tersebut akan dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada tanggal 15 November 2024. Agenda tunggal dalam rapat ini adalah perubahan susunan pengurus GIAA.
“Agenda ini merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara [BUMN] Republik Indonesia sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna, sesuai dengan surat nomor SR-463/MBU/09/2024 tertanggal 24 September 2024,” demikian pernyataan direksi GIAA dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (25/10/2024).
Pemberitaan Bisnis sebelumnya menyebutkan Pelaksana Tugas CEO di Lion Air dikabarkan menjadi kandidat utama untuk posisi tersebut. Kandidat potensial lainnya adalah Chief Financial Officer Garuda, Prasetio.
Sumber Bloomberg menyebutkan penunjukan direktur utama GIAA akan dilaksanakan pada pertengahan November 2024. Perwakilan Lion Air juga menolak untuk memberikan komentar.
Seorang pejabat Garuda mengatakan bahwa penunjukan anggota dewan merupakan prerogatif Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan bahwa maskapai tidak memiliki komentar tambahan.