Isu Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional: Demi Kepentingan Keamanan atau Politisasi?

Isu Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional: Demi Kepentingan Keamanan atau Politisasi?

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diharap tidak menjadikan lembaga itu diberi kewenangan yang terlampau luas, seperti pernah terjadi pada masa Orde Baru.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mempertanyakan tujuan pembentukan lembaga ini, terutama dalam kaitannya dengan potensi politisasi isu-isu sosial.

Al Araf mengingatkan pentingnya menghindari politisasi melalui DPN.

“Isu-isu yang bukan bagian dari pertahanan dan keamanan nasional sebaiknya tidak dipolitisasi menjadi domain pertahanan-keamanan nasional,” kata Al Araf dalam pernyataannya seperti dikutip pada Selasa (12/11/2024).

Menurut Al Araf, politisasi isu sosial ke ranah keamanan negara berisiko menghadirkan pendekatan koersif, terutama terhadap masalah-masalah yang tidak seharusnya dianggap ancaman nasional.

Pendekatan koersif dan sekuritisasi, menurut Al Araf, kerap kali mengabaikan solusi berbasis dialog.

Al Araf menilai pembentukan DPN harus menghindari potensi itu, karena politisasi hanya akan memperburuk respons terhadap berbagai isu sosial, khususnya isu yang lebih baik diselesaikan tanpa campur tangan lembaga pertahanan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat pertahanan negara.

Hal ini ia sampaikan sebagai pengarahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).

"(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.

Sjafrie mengingatkan kepada jajarannya bahwa pemikiran terhadap aspek pertahanan negara yang besar tidak boleh tertinggal.

Oleh karena itu, dia menilai perlu perbaikan organisasi dalam sentralisasi kebijakan pertahanan negara.

Sumber