Iwan Henry Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi, Sekretaris Disbud Jakarta Jadi Plh Kadis
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta Imam Hadi Purnomo menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disbud Jakarta menggantikan Iwan Henry Wardhana.
Iwan dinonaktifkan buntut kasus dugaan korupsi dinas tersebut pada tahun anggaran 2023 yang kini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
"Nanti, untuk Plh-nya adalah Sekretaris Dinas, InsyaAllah," kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Teguh menegaskan, Iwan telah dinonaktifkan per hari ini. Keputusan ini diambil untuk menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi.
"Kepala Disbud hari ini saya nonaktifkan. Kami komitmen menghormati proses hukum dan kami siap bekerja sama," tuturnya.
Teguh mengatakan, Pemprov akan menaati proses hukum yang berlaku dalam penyelidikan ihwal dugaan tindak korupsi di Disbud.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Jakarta menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar setelah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta dan empat lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar berupa penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.
"(Total uang tunai yang disita) Rp 1 miliar," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Selain uang tunai, penyidik Kejati Jakarta menyita ratusan stempel yang telah dipalsukan untuk pencairan dana anggaran dinas.
"Misal, stempel sanggar kesenian, stempel UMKM. Seolah-olah kegiatan dilaksanakan, dibuktikan dengan stempel tersebut untuk mencarikan anggaran. Padahal, faktanya kegiatan sama sekali tidak ada," kata Syahron.