Jadi Mayoritas Pemilih di Pilkada 2024, Kaum Perempuan Diminta Waspadai Money Politics
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilih dari kalangan perempuan mendominasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Mereka pun diingatkan untuk menggunakan hak suaranya secara mandiri dan mewaspadai jebakan praktik politik uang.
Komisioner KPU RI Iffa Rosita menjelaskan, jumlah perempuan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di atas 50 persen atau melebihi pemilih laki-laki.
Kondisi ini membuat suara kalangan perempuan bisa menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Artinya, perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan ke arah mana kira-kira Pilkada 2024,” ujar Iffa dalam acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024 di Bawaslu RI, Minggu (17/11/2024).
Untuk itu, lanjut Iffa, KPU RI mengajak seluruh kaum perempuan agar berani melawan segala bentuk intervensi ketika menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024.
Sebab, terdapat kekhawatiran bahwa pemilih dari kalangan perempuan justru menjadi sasaran utama praktik money politics karena jumlah yang banyak.
“Kita tahu ada money politics dan kemudian ada sosial budaya. Jangan sampai menjadi penghambat perempuan untuk menggunakan hak-haknya secara mandiri, bukan dalam tekanan, seperti itu,” kata Iffa.
“Sudah saatnya perempuan berani berbicara, melalui hari pemungutan suara nanti, itulah aplikasi dari suara perempuan sesungguhnya,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi berpandangan, perempuan rentan menjadi sasaran politik uang karena dianggap lemah dan mudah untuk dipengaruhi.
“Ya, karena mungkin dianggap selama ini perempuan itu lemah, perempuan tidak berdaya. Padahal sebetulnya kita semua, komponen dari perempuan di seluruh Indonesia berharap kita akan menguatkan perempuan,” kata Arifah.
Dalam kesempatan ini, dia pun mendukung komitmen KPU dan Bawaslu RI untuk mencegah terjadinya diskriminasi terhadap kaum perempuan pada Pilkada serentak 2024.
Dengan begitu, para pemilih dari kaum perempuan bisa menggunakan hak suaranya dan ikut serta mengantisipasi serta mewaspadai politik uang yang menyasarnya.
“Supaya bisa mandiri memilih sesuai dengan hati nuraninya, makanya kita harus bekerja bersama-sama. Dan ini bukan hanya tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk bergandengan tangan,” pungkasnya.