Jadi Tersangka, Eks Ketua PN Surabaya Ditahan di Rutan Salemba

Jadi Tersangka, Eks Ketua PN Surabaya Ditahan di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Rudi ditahan di Rutan Salemba.

"Terhadap tersangka RS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Rudi Suparmono ditangkap di Palembang. Selanjutnya, penyidik Kejagung menggiringnya ke Jakarta.

"Setelah melakukan penangkapan tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Halim selanjutnya RS karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Tersangka RS diduga melanggar ketentuan pasal 12 huruf c juncto Pasal 12B juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf a juncto pasal 12 huruf b juncto pasal 5 ayat 2 juncto pasal 11 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Kejagung menangkap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Rudi telah tiba di Jakarta untuk diperiksa.

Pantauan detikcom di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1), pukul 16.46 WIB, dia mengenakan polo berwarna navy dan membawa ransel.

Dia berjalan keluar dari bandara bersama sejumlah jaksa pada Jampidsus Kejagung. Rudi mengenakan masker putih.

Dia tak menjawab pertanyaan wartawan. Rudi bergegas masuk ke Hiace untuk menghindari sorotan awak media.

Selanjutnya Rudi dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Adapun saat ini dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara itu.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus itu, sempat bertemu dengan Ketua PN Surabaya sebelum menyuap tiga hakim. Lisa Rahmat menanyakan kepada Ketua PN Surabaya soal nama hakim yang akan menyidangkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.

Lihat Video Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

[Gambas Video 20detik]

Sumber