Jadi Tersangka KPK, Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya selalu siap menghadapi berbagai risiko dalam menjaga demokrasi dan mewujudkan hukum berkeadilan.

Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Menurut Hasto, dia dan seluruh kader PDI-P menjunjung tinggi cita-cita Bung Karno untuk membuat rakyat Indonesia memiliki kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya.

“Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya,” kata dia.

“Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Hasto pun menegaskan bahwa dia dan PDI-P menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” jelas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Namun, PDI-P menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik. PDI-P menduga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy.

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” sambung dia.

Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.

“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).

Sumber