Jadi Tersangka KPK, Hasto Sindir Sosok dengan Ambisi Perpanjang Jabatan 3 Periode
JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyindir soal pemecatan sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
Sindiran ini disampaikan Hasto dalam keterangan videonya merespons keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.
“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” kata Hasto dalam videonya, Kamis (26/12/2024).
"Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ujar dia melanjutkan.
Hasto juga menyinggung soal penggunaan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi.
Ia pun menuding sumber daya negara telah digunakan untuk kepentingan politik praktis.
“Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis,” kata Hasto.
Hasto mengeklaim, kader PDI-P harus siap menghadapi tembok kekuasaan tersebut karena PDI-P memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.
“Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” ujar dia.
Hasto pun menegaskan, kader PDI-P tidak akan pernah menyerah memperjuangkan nilai-nilai tersebut, bahkan sudah menyiapkan skenario terburuk yang dapat terjadi.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” katanya.
Hasto lantas mengungkit Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, yang juga pernah masuk penjara demi cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Dia mengingatkan kadernya untuk menjaga PDI-P dan jangan pernah takut menyuarakan kebenaran.
“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata Hasto.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah PDI-P mengumumkan pemecatan puluhan kadernya dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).
Kader yang dipecat termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putra dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
Salah satu alasan pemecatan Jokowi adalah ituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dianggap mencederai sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menurut PDI-P merupakan pelanggaran berat.