Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru di Banten
SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah melalui keputusan bersama sejumlah instansi terkait mengumumkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Tangerang-Merak selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pembatasan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa pembatasan ini mencakup pelabuhan Merak serta jalur non-tol.
"Ya (ada pembatasan) di Pelabuhan Merak jalan tol, dan non tol mulai tanggal 20 Desember 2024," ungkap Tri kepada wartawan pada Kamis (19/12/2024).
Tri menambahkan bahwa angkutan barang yang masih beroperasi selama periode pembatasan akan diminta untuk menunggu di buffer area yang telah disiapkan.
"Kita lakukan pendekatan-pendekatan dulu kalau sudah tidak bisa dipedekatkan, ya sudah kita taruh ke buffer area," ujarnya.
Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Namun, terdapat beberapa pengecualian.
Kendaraan angkutan barang yang diizinkan tetap beroperasi antara lain mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan, pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis, serta barang pokok.
Waktu dan lokasi pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Tangerang-Merak diberlakukan mulai Jumat (20/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (22/12/2024) pukul 24.00 WIB.
Pembatasan akan kembali diberlakukan pada Selasa (24/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, dan pada Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (29/12/2024) pukul 24.00 WIB.
Terakhir, pembatasan juga akan berlaku pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Selain di jalan tol, pembatasan kendaraan angkutan barang juga diterapkan di jalan non-tol, termasuk ruas Jalan Raya Merak-Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan, Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto, Tangerang, serta Jalan Raya Serang-Pandeglang-Labuhan.