Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024
Hasil akhir seleksi CPNS 2024 telah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan TL (tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi), namun memiliki bukti pendukung yang sah dan sesuai, dapat melakukan sanggah sesuai syarat dan ketentuan.
Berdasarkan jadwal resmi dari BKN, masa pengajuan sanggah berlangsung selama tiga hari kerja setelah pengumuman hasil akhir. Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi memiliki waktu tujuh hari kerja untuk mengolah hasil sanggah hingga diumumkan.
Berikut ini informasi tahapan dan jadwal rangkaian akhir seleksi CPNS 2024
Untuk mengajukan sanggah, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggah melalui SSCASN
Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa pengajuan sanggah tidak bertujuan untuk mengubah nilai hasil ujian, melainkan untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi atau teknis. Dan keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.