Jagat Sepakat Ubah Fitur Berburu Koin Usai Dipanggil Komdigi
Tren ‘Berburu Koin’ melalui aplikasi Jagat menimbulkan kontroversi karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum (fasum). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tren ‘Berburu Koin’.
"Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat hingga instansi pemerintah terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia. Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan aplikasi yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, Angga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital. Dia menegaskan Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas apabila aplikasi dan platform digital tak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. "Sesuai dengan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Angga.
Dalam pertemuan itu, pihak Jagat menyatakan akan mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat. Komdigi menyambut baik komitmen Jagat mengubah fitur Berburu Koin tersebut, dan menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia. "Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkap Angga.
Simak pernyataan pihak Jagat di halaman selanjutnya.
Sementara itu, Barry, mewakili Jagat, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform tersebut. Ia pun mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komdigi.
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda," kata Barry.
Dia juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat," jelas Barry. Barry menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka. Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
Simak Video ‘Koin Jagat Berujung Rusak Fasum, Wamenkomdigi Ajak Diskusi’
[Gambas Video 20detik]