Jaksa Agung Paparkan Kasus Ronald Tannur hingga Tom Lembong ke Komisi III DPR

Jaksa Agung Paparkan Kasus Ronald Tannur hingga Tom Lembong ke Komisi III DPR

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut beberapa kasus yang menjadi atensi publik yang kini ditangani pihaknya saat rapat bareng Komisi III DPR. Ia memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur hingga dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Burhanuddin mulanya menyampaikan ada 6.168 perkara restorative justice (RJ) hingga rumah RJ yang tersebar di seluruh wilayah RI sebanyak 4.654.

"Penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik yang ditangani oleh kejaksaan saat ini baik perkara tindak pidana umum, khusus, hingga perdata dan tata usaha negara," ujar Burhanuddin dalam penjelasannya.

Ia mengatakan dalam bidang pidana umum ada perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. Termasuk kasus guru honorer Supriyani yang dituntut bebas oleh JPU Konawe Selatan.

"Perkara pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Gregorius Ronald Tannur," katanya.

Adapun di tahap penyidikan Burhanuddin menyinggung kasus tindak pidana tata niaga komoditas timah yang merugikan negara senilai Rp 300 T. Adapun turut serta pada kasus ini suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"Dugaan tindak pidana tata niaga komoditas timah di PT Timah tbk yang menyebabkan kerugian Rp 300 T," ujar Burhanuddin.

"Dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula dalam Kementerian Perdagangan yang menyebabkan kerugian negara Rp 400 M," tambahnya.

Sumber