Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Politis: Kami Hanya Yuridis

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Politis: Kami Hanya Yuridis

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menepis anggapan bahwa kasus impor gula dengan tersangka eks Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, politis. Jaksa Agung menegaskan kasus Tom Lembong diproses secara hukum.

"Untuk kasus Tom Lembong, sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya. Soal nanti yang menjadi hal-hal bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus menyampaikannya," kata ST Burhanuddin dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Jaksa Agung menjelaskan tahapan dalam kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong memenuhi proses dan tahapan. Kejagung, kata ST Burhanuddin, menerapkan kehati-hatian dalam perkara impor gula.

"Karena untuk menetapkan seorang menjadi tersangka, itu tak mudah, kami memenuhi proses tahapan-tahapan yang sangat rigid. Tidak mungkin kami menentukan seseorang tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan apa dan mengapanya," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR sebelumnya meminta penjelasan kepada Jaksa Agung terkait kasus impor gula yang menjerat Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

"Pak Jaksa Agung saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong. Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, dalam rapat.

Rahul tak ingin kasus itu berdampak negatif bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Rahul mewanti-wanti jangan sampai hukum dijadikan alat politik.

"Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.

"Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tambahnya.

Legislator PKS Nasir Djamil menyinggung soal banyaknya Menteri Perdagangan yang melakukan impor gula. Penahanan yang tiba-tiba kepada Tom Lembong menimbulkan pertanyaan publik.

"Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor. Dan tentu saja ya ada pimpinan yang di atas," ujar Nasir.

"Nah, kenapa lalu kemudian dipanggil lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik, dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," tambahnya.

Sumber