Jaksa Agung Tindaklanjuti Pegawai Ketahuan Judol Meski Berdalih Iseng
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan data anak buahnya yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Burhanuddin menyebut anggota di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terlibat dengan dalih iseng.
Data itu terungkap berawal dari anggota Komisi III Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), bertanya soal adakah pegawai Kejagung yang terlibat dalam judi online. Bamsoet menyinggung soal merebaknya kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Karena judi ini ternyata ada unsur suapnya yang melindungi agar kegiatan itu terlindungi terutama di Kementerian Komdigi," ujar Bamsoet dalam rapat dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah? Atau ada potensi menyambar ke atas? Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?" tambahnya.
ST Burhanuddin kemudian mengatakan ada anggota kejaksaan yang ikut main judi online. ST Burhanuddin menyebut sudah menyerahkan nama-nama tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Kemudian untuk judi online. Judi online kami memang belum nyampe ke kami karena kami di era penuntutan masih penyidikan ada di Mabes Polri," tutur Burhanuddin.
"Kemudian, jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah 5 ribuan begitu dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk di tindaklanjuti," imbuhnya.