Jaksa Agung Ungkap Pejabat KLHK Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Jaksa Agung Ungkap Pejabat KLHK Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara tentang kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Burhanuddin menyebut ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terlibat kasus tersebut dan telah berstatus tersangka.

"Yang pasti ada," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). Dia menjawab saat ditanya apakah sudah ada sosok tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Burhanuddin menjelaskan penyidik Kejagung saat ini juga terus mendalami perbuatan pidana dari kasus tersebut. Dia berjanji Kejagung akan menjelaskan detail kasus itu dalam kurun waktu sebulan ke depan.

"Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir, kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan," ungkapnya.

Kejagung saat ini juga masih enggan membocorkan identitas tersangka di kasus korupsi tata kelola kelapa sawit. Burhanuddin meminta publik menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung.

"Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa," katanya.

Kejagung sebelumnya telah menyampaikan sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Kasus itu diduga telah menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Tim penyidik Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti dan elektronik. Bukti-bukti itu disita saat tim Kejagung menggeledah sejumlah ruangan di KLHK.

Simak juga Video Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK Kami Sama-sama Ingin Berantas Korupsi

[Gambas Video 20detik]

Sumber