Jaksa Balas Harvey Moeis: Bak Pahlawan Padahal Penuh Sensasi dan Ilusi
Jaksa menilai nota pembelaan atau pleidoi pribadi yang disampaikan terdakwa kasus korupsi komoditas Timah, Harvey Moeis, penuh dengan sensasi. Jaksa menyebut Harvey mendalilkan dirinya layaknya seorang pahlawan, padahal minim alat bukti.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan replik di sidang kasus timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2024). Mulanya, jaksa menepis pernyataan Harvey yang seolah di-framing dan dijadikan kebutuhan flexing.
"Sedangkan terhadap materi pembelaan Terdakwa yang menyatakan Terdakwa dan keluarganya telah di-framing serta dijadikan kebutuhan flexing dalam perkara a quo adalah hal yang tidak benar dan sangat tidak berdasar," kata jaksa Silvi.
Jaksa menyayangkan pembelaan Harvey minim substansi terkait kasus ini. Jaksa Silvi menyebut pembelaan yang dituangkan Harvey di nota pleidoi penuh dengan sensasi.
"Dan sangat disayangkan dalam materi pembelaan pledoi terdakwa tersebut sangat minim substansi namun penuh dengan sensasi serta ilusi terdakwa," kata jaksa.
Jaksa Silvi melihat tidak ada penyesalan di diri Harvey sejak awal persidangan kasus ini. Dia menyebut Harvey malah memosisikan diri sebagai korban.
"Di mana sejak awal sampai akhir persidangan ini tidak sedikit pun ucapan penyesalan yang terucap dari diri Terdakwa karena telah terlibat dan jadi bagian dari tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata jaksa.
"Malah Terdakwa selalu memosisikan dirinya sebagai playing victim atau korban dari tindak pidana korupsi yang terjadi," imbuhnya.
Bahkan, kata jaksa Silvi, Harvey berlaga layaknya seorang pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar dan dermawan dengan menyumbang ke rumah sakit. Padahal, kata jaksa Silvi, semua klaim Harvey tersebut minim alat bukti.
"Bahkan lebih dari itu terdakwa selalu mendalilkan dirinya bak seorang pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar, di antaranya dengan menyumbang Rp 15 miliar untuk pembangunan ruang ICU di sebuah RS pemerintah dengan tidak ada bukti penyerahan atau penerimaan uang, membantu biaya kelahiran seorang anak yang sedang kesulitan biaya, tidak ada bukti penyerahan uang, serta memberikan sumbangan berupa peralatan COVID untuk masyarakat luas tidak ada bukti pemberian atau penyerahan peralatan COVID," ujarnya.
"Sehingga seakan memberikan kesan Terdakwa sebagai seorang pahlawan kemanusiaan yang sangat dermawan, namun sayangnya semua klaim Terdakwa tersebut minim alat bukti," tambahnya.
Baca halaman selanjutnya»
Pengusaha Harvey Moeis menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus korupsi timah. Harvey pun menangis setiap menyebut nama istrinya, Sandra Dewi.
Harvey awalnya mengatakan Sandra Dewi sangat berperan penting baginya. Harvey menyebut Sandra Dewi merupakan sosok yang kuat.
"Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, Yang Mulia. Khususnya istri saya, Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Harvey dengan suara bergetar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
"Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan, pada saat yang sama paling dirugikan dalam kasus ini. Dia tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," sambungnya.
Harvey terus bercerita mengenai sosok Sandra Dewi. Dia mengatakan Sandra Dewi tidak pernah mengeluh selama kasus ini berjalan.
"Kembali ke istri saya, Sandra Dewi. Wanita manusia paling kuat yang pernah saya tahu. Ketika dia difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan lalu diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini," kata dia.
Dia menyebut Sandra Dewi, sebagai artis, memiliki akses untuk berbicara di depan publik. Harvey mengatakan Sandra Dewi memilih diam.
Harvey Moeis juga menyampaikan pesan untuk anak-anaknya. Dia mengatakan dirinya bukan koruptor.
"Anak-anakku Rapha dan Mikha, Papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, Papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun apalagi uang negara dan papa tidak pernah dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi," kata Harvey.
"Apa pun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah dan waktu yang akan membuktikan," imbuhnya.